Terbebas Dari Syirik, Ikhlas, Tawakkal, Takut Kepada Allah
2008-03-12 00:00:00
Oleh: Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd
2. Terbebas Dari Syirik.
Kaum Majusi menyangka, bahwa cahaya adalah pencipta kebajikan sedangkan
kegelapan adalah pencipta keburukan. Dan Qadariyyah pun mengatakan,
“Allah tidak menciptakan perbuatan para hamba, tetapi para hamba itulah
yang menciptakan berbagai perbuatan mereka.” Maka mereka ini telah
menetapkan pencipta-pencipta (yang lain) bersama Allah Azza wa Jalla
Kesesatan ini adalah syirik. Padahal iman kepada qadar dengan cara yang benar adalah dengan mentauhidkan Allah Azza wa Jalla
Kemudian orang yang beriman kepada qadar mengetahui, bahwa semua
makhluk berada dalam kekuasaan Allah, diatur dengan qadar
(ketentuan)-Nya. Semuanya tidak memiliki suatu kekuasaan pun, mereka
tidak memiliki kekuasaan untuk dirinya, terlebih terhadap selainnya,
baik kemanfaatan maupun kemudharatan. Demikian pula dia pun mengetahui
secara yakin, bahwa segala urusan itu adalah berada di tangan Allah,
Dia memberi kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan mencegah dari siapa
yang dikehendaki-Nya, tidak ada yang dapat menolak ketentuan dan
ketetapan-Nya. Hal ini akan mendorongnya untuk mengesakan Allah dalam
beribadah, semata-mata hanya untuk-Nya, tidak kepada selain-Nya. Maka
ia tidak mendekatkan diri kepada selain Allah, dan tidak pula mengusap
debu-debu kuburan, serta makam orang-orang shalih.
3. Memperoleh Hidayah Dan Tambahan Keimanan.
Orang yang beriman kepada qadar, dengan cara yang benar, berarti telah
merealisasikan tauhid kepada-Nya, menambah keimanannya, dan berjalan di
atas petunjuk dari Rabb-nya. Sebab, beriman kepada qadar termasuk
mendapatkan petunjuk.
Allah Azza wa Jalla berfirman.
"Dan orang-orang yang mendapat petunjuk, Allah menambah petunjuk kepada
mereka dan memberikan kepada mereka (balasan) ketakwaannya." [Muhammad:
17]
Dia juga berfirman.
"Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin
Allah, Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah, niscaya Dia akan
memberi petunjuk kepada hatinya … ." [At-Taghaabun: 11]
‘Alqamah rahimahullahu berkata tentang ayat ini, “Yaitu, mengenai orang
yang tertimpa musibah, lalu dia tahu bahwa hal itu berasal dari Allah
Subhanahu wa Ta’ala, maka dia pun pasrah dan ridha.” [2]
4. Ikhlas.
Iman kepada qadar akan membawa pelakunya kepada keikhlasan, sehingga
motifasinya dalam segala perbuatannya ialah melaksanakan perintah
Allah. Orang yang beriman kepada qadar mengetahui, bahwa perintah
adalah perintah Allah dan kekuasaan adalah kekuasaan-Nya, apa yang
dikehendaki Allah pasti terjadi dan apa yang tidak dikehendaki-Nya
tidak akan terjadi, serta tidak ada yang dapat menolak karunia dan
ketetapan-Nya. Semua itu mendorongnya kepada keikhlasan beramal karena
Allah dan membersihkannya dari kotoran yang menodainya. Karena yang
membawa ketidak-ikhlasan atau kekurangikhlasan adalah pamrih kepada
manusia (riya’), mencari pujian atau sanjungan di hati mereka, atau
lari dari celaan mereka, mencari harta mereka atau bantuan dan cinta
mereka, atau selainnya dari noda-noda dan penyakit-penyakit yang
dihimpun dalam menginginkan sesuatu selain Allah dalam beramal. [3]
Jika seorang hamba percaya, bahwa perkara-perkara ini tidak dapat
diraih kecuali dengan takdir Allah Azza wa Jalla, dan bahwa manusia
tidak memiliki kekuasaan sedikit pun, baik pada diri mereka maupun pada
selain mereka, maka dia tidak akan peduli dengan manusia dan tidak
mencari keridhaan mereka dengan menukarnya dengan mendapatkan murka
Allah. Sehingga hal itu akan mendorong untuk lebih mendahulukan Dzat
Yang Mahabenar daripada makhluk, kepada keikhlasan dan memurnikan
ibadah, serta jauh dari segala riya’ dan kemusyrikan.
Dari sinilah akan diraih keutamaan ikhlas, yang merupakan keutamaan
yang paling mulia. Karena ikhlas dapat meninggikan kedudukan amal,
sehingga menjadi tangga-tangga untuk mencapai keberuntungan. Inilah
yang membawa manusia untuk melanjutkan amal kebajikan, menjadikan tekad
seseorang menjadi kuat, dan mengikat hatinya. Sehingga ia pun melangkah
hingga mencapai tujuannya.
5. Tawakkal.
Tawakkal kepada Allah adalah inti ibadah, sedangkan tawakkal tidaklah
sah dan lurus kecuali bagi siapa yang beriman kepada qadar sesuai
dengan cara yang benar.
Ibnul Qayyim rahimahullahu berkata, “Syaikh kami [4] -semoga Allah
meridhainya- mengatakan, ‘Karena itu, tawakkal tidak sah dan tidak
terbayangkan berasal dari para filosof, tidak juga dari Qadariyyah yang
membantah dan mengatakan bahwa dalam kekuasaan-Nya ada sesuatu yang
tidak dikehendaki-Nya, tidak juga dari Jahmiyyah yang menafikan
sifat-sifat Rabb Jalla jalaa Luhu, dan tidak pula tawakkal akan lurus
kecuali dari kaum yang menetapkan sifat-sifat Allah (Ahlus Sunnah wal
Jama’ah).” [4]
Yang dimaksud dengan tawakkal, menurut syari’at adalah, mengarahkan
hati kepada Allah pada saat beramal, meminta pertolongan, dan bersandar
kepada-Nya semata. Itulah rahasia dan hakikat tawakkal.
Syari’at memerintahkan kepada orang yang beramal agar hatinya berhimpun di atas pelita tawakkal dan penyerahan diri.
Hal yang dapat merealisasikan tawakkal ialah, melakukan usaha-usaha
yang diperintahkan. Barangsiapa yang menafikannya, maka tidak sah
tawakkalnya.
Jika hamba bertawakkal kepada Rabb-nya, berserah diri kepada-Nya, dan
menyerahkan urusannya kepada-Nya, maka Allah akan memberikan kepadanya
kekuatan, tekad, kesabaran, dan menjauh-kannya dari berbagai bencana
yang merupakan halangan ikhtiar hamba bagi dirinya, serta
memperlihatkan kepadanya kebaikan berbagai akibat ikhtiarnya untuknya,
yang tidak mungkin dia sampai kepadanya walaupun kepada sebagiannya,
apabila (hanya bersan-darkan) kepada ikhtiarnya semata.
Ini semua akan menenangkannya dari pemikiran-pemikiran yang melelahkan
dalam berbagai jenis ikhtiar, dan mengosongkan hatinya dari
pertimbangan-pertimbangan yang sewaktu-waktu dia tempuh dan
sewaktu-waktu ia tinggalkan.
6. Takut Kepada Allah.
Orang yang beriman kepada qadar akan Anda jumpai senantiasa takut
kepada Allah dan suul khaatimah (akhir kematian yang buruk), sebab dia
tidak tahu apa yang akan terjadi padanya dan tidak juga merasa aman
dari makar Allah.
Dari sini, dia akan merasa amalnya sedikit dan tidak terpedaya dengan
amalnya, apa pun yang telah dilakukannya. Karena hati manusia itu
berada di antara dua jari dari jari-jari ar-Rahman, Dia
membolak-balikkannya bagaimana saja Ia kehendaki, dan pengetahuan
tentang akhir dari amalnya adalah berada di sisi Allah Azza wa Jalla.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
ÝóæóÇááåö¡ Åöäøó ÃóÍóÏóßõãú Ãóæö ÇáÑøóÌõáó íóÚúãóáõ ÈöÚóãóáö Ãóåúáö
ÇáäøóÇÑö¡ ÍóÊøóì ãóÇ íóßõæúäõ Èóíúäóåõ æóÈóíúäóåóÇ ÛóíúÑõ ÈóÇÚò Ãóæú
ÐöÑóÇÚò¡ ÝóíóÓúÈöÞõ ÚóáóÜíúåö ÇáúßöÊóÇÈõ¡ ÝóíóÚúãóáõ ÈöÚóãóáö Ãóåúáö
ÇáúÌóäøóÉö ÝóíóÏúÎõáõåóÇ. æóÅöäøó ÇáÑøóÌõáó¡ áóíóÚúãóáõ ÈöÚóãóáö Ãóåúáö
ÇáúÌóäøóÉö¡ ÍóÊøóì ãóÇ íóßõæúäõ Èóíúäóåõ æóÈóíúäóåóÇ ÛóíúÑõ ÐöÑóÇÚò
Ãóæú ÐöÑóÇÚóíúäö¡ ÝóíóÓúÈöÞõ Úóáóíúåö ÇáúßöÊóÇÈõ¡ ÝóíóÚúãóáõ ÈöÚóãóáö
Ãóåúáö ÇáäøóÇÑö ÝóíóÏúÎõáõåóÇ.
“Demi Allah, sesungguhnya seorang dari kalian atau seseorang beramal
dengan amalan ahli Neraka, sehingga jarak antara dirinya dengan Neraka
hanya sedepa atau sehasta lagi, tetapi telah berlaku ketetapan
sebelumnya atasnya, lalu dia beramal dengan amalan ahli Surga, sehingga
dia pun masuk ke dalam Surga. Dan seseorang benar-benar beramal dengan
amalan ahli Surga, sehingga jarak antara dirinya dengan Surga hanya
sehasta atau dua hasta lagi, tetapi telah berlaku ketetapan atasnya,
lalu dia beramal dengan amalan ahli Neraka, sehingga dia pun masuk
Neraka.” [6]
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda
Åöäøó ÇáúÚóÈúÏó áóíóÚúãóáõ Úóãóáó Ãóåúáö ÇáäøóÇÑö æóÅöäøóåõ ãöäú Ãóåúáö
ÇáúÌóäøóÉö¡ æóíóÚúãóáõ Úóãóáó Ãóåúáö ÇáúÌóäøóÉö æóÅöäøóåõ ãöäú Ãóåúáö
ÇáäøóÇÑö¡ æóÅöäøóãóÇ ÇúáÃóÚúãóÇáõ ÈöÇáúÎóæóÇÊöíúãö.
“Seorang hamba benar-benar beramal dengan amalan ahli Neraka padahal
sesungguhnya dia termasuk ahli Surga, dan seseorang benar-benar beramal
dengan amalan ahli Surga padahal sesungguhnya dia termasuk ahli Neraka,
sesungguhnya perbuatan itu tergantung pada akhir penutupnya.” [7]
7. Kuat Harapan Dan Berprasangka Baik Kepada Allah.
Orang yang beriman kepada qadar akan berprasangka baik kepada Allah dan
sangat berharap kepada-Nya, karena dia mengetahui bahwa Allah tidak
menetapkan suatu ketentuan pun melainkan di dalamnya berisikan
kesempurnaan keadilan, kasih sayang, dan kebijaksanaan.
Ia tidak menghujat Rabb-nya mengenai berbagai qadha' dan qadar yang
ditentukan atasnya, dan hal itu mengharuskannya untuk konsisten di
sisi-Nya dan ridha kepada apa yang dipilihkan Rabb-nya untuknya,
sebagaimana mengharuskan untuknya menunggu kelapangan. Hal itu dapat
meringankan beban yang berat, terutama bila disertai harapan yang kuat
atau yakin dengan adanya kelapangan. Ia mencium dalam bencana itu udara
kelapangan dan jalan keluar, baik berupa kebaikan yang tersembunyi dan
baik berupa kelapangan yang disegerakan. [8]
[Disalin dari kitab Al-Iimaan bil Qadhaa wal Qadar, Edisi Indoensia
Kupas Tuntas Masalah Takdir, Penulis Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd,
Penerjemah Ahmad Syaikhu, Sag. Penerbit Pustaka Ibntu Katsir]
__________
Foote Note
[1]. Lihat, al-Fawaa-id, Ibnul Qayyim, hal. 137-139, 178-179, 200-202,
al-Jaami’ush Shahiih fil Qadar, Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi’i, hal.
11-12, Majmuu’ah Duruus wa Fataawaa al-Haramil Makki, Syaikh Muhammad
bin ‘Utsaimin, (I/73), al-Qadhaa' wal Qadar, Dr. ‘Umar al-‘Asyqar, hal.
109-112, al-Iiman, Dr. Muhammad Na’im Yasin, dan al-Qadhaa' wal Qadar,
Dr. ‘Abdurrahman al-Mahmud, hal. 293-300.
[2]. Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, (VIII/283).
[3]. Lihat, Madaarijus Saalikiin, Ibnul Qayyim, (II/93).
[4]. Yakni, Ibnu Taimiyyah v.
[5]. Madaarijus Saalikiin, (II/218).
[6]. HR. Al-Bukhari, )no. 6594(.
[7]. HR. Al-Bukhari, )no. 6607(.
[8]. Madaarijus Saalikiin, (II/166-199).
courtesy of almanhaj.or.id