Penulis: Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alusy syaikh
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa'di
Syaikh Abdul Aziz bin Shaleh Al-Utsaimin
Syaikh 'Abdullah bin 'Abdurrahman Al Jibrin
Syaikh Shaleh bin Fauzan Al Fauzan Penerbit: Media Hidayah Edisi/jilid: Tidak ada informasi Cetakan ke: Tidak ada informasi Tebal: 128 Hal Ukuran sampul: 14 x 21 cm
Deskripsi
Buku ini menyajikan fatwa-fatwa mengenai pergaulan suami istri dari para ulama besar tanah suci . Diawali dari permasalahan pra nikah, seperti bagaimana memandang (nazhar) wanita yang dipinang sampai masalah ranjang pasutri, seperti bagaimana menyentuh, mencumbu, dan berhubungan intim. Juga dipaparkan bagaimana hukum menunda kehamilan, spiral, pil KB, dan lain sebagainya.
Selamat membaca
Daftar isi :
-Mukaddimah
-Pengantar
-Hukum menikah dengan kerabat
-Hukum menikah dengan orang yang bukan keturunan Nabi (syarif)
-Hukum suara riuh rendah para wanita pada pesta pernikahan
-Hukum memandang (nazhar) wanita yang dipinang
-Hukun nazhar melalui foto
-Hukum menikahkan orang yang tidak shalat
-Hukum membaca Al-fatihah saat akad nikah
-Hukum cincin pernikahan
-Pernikahan yang paling berkah
-Hukum menikah pada malam jum'at
-Sunnah nabi pada malam pertama
-Hukum bersuamikan orang yang tidak shalat
-Hukum bersuamikan orang yang tidak mau shalat di masjid
-Pergaulan suami istri yang baik
-Tidak bisa melakukan hubungan suami istri
-Hukum mengharmoniskan suami istri dengan sihir
-Pandanglah istrimu sesukamu
-Batas-batas mencumbui istri
-Menyentuh dan mencium istri
-Hukum ejakulasi ketika bercumbu
-Hukum bersetubuh pada hari syak
-Khitan bertemu khitan
-Senggama kedua
-Bersenang-senang dengan istri saat haid
-Menyetubuhi istri pada duburnya
-Bersenggama dengan istri hamil
-Hukum istri menolak bersenggama
-Hukum menyetubuhi istri sebelum suci
-Badan orang yang junub
-Hukum orang junub membaca Al-Qur'an
-Tata cara mandi
-Hukum mandi bersama
-Sudah mandi tidak perlu berwudlu
-Mandi tanpa berkumur-kumur
-Hukum mandi junub setelah terbit fajar
-Keluar cairan setelah mandi
-Hukum shalat dengan pakaian yang digunakan saat senggama
-Ranjang tempat senggama
-Hukum memperingati hari pernikahan
-Memberi hadiah untuk mengenang hari pernikahan
-Hukum pembuahan buatan
-Hukum menunda kehamilan
-Hukum pil anti hamil
-Hukum memakai spiral
-Hukum aborsi karena terpaksa
-Anjuran memperbanyak anak
-Hukum ber KB karena masalah ekonomi
-Hukum ber Kb karena alasan beribadah
-Hukum memutus keturunan tanpa alasan
-Hukum meminta cerai disebabkan kemandulan
-Taat terhadap suami
-Hukum tidak mensyukuri nikmat yang diperoleh dari suami
-Hukum istri keluar rumah tanpa izin
-Hukum istri tidak taat pada suami
-Pergaulan harmonis suami istri
-Melaksanakan Haji tanpa izain suami
-Ibu mertuaku menyakitiku
-Hukum melayani ayah suami
-Hukum mengancam istri
-Hukum menyatakan kata-kata,"Engkau sebagaimana bapakku" kepada suami
-Batas waktu pisah ranjang
-Hukum meninggalkan istri lebih dari 2 tahun
-Jangka waktu meninggalkan istri
-Hukum mengambil harta suami
-Hukum meminta ijin istri untuk nikah lagi
-Hukum ucapan,"Pilih cerai, atau tetap jadi istriku"
-Merelakan jatah giliran
-Hukum menggilir istri perminggu
-Hukum memberikan jatah gilir untuk istri yang sedang haid / nifas
-Hukum mengunjungi istri kedua ketika giliran istri pertama
-Adil dalam pemberian nafkah
-Hukum istri pergi kepasar
-Hukum bertandang ke tetangga
-Hukum terlalu sering bertandang
-Hemat dalam pergaulan
-Anak susuan
-Suami mencaci agama
-Hukum bersumpah dan menggunakan kata-kata talak
-Hukum memiliki televisi
-Menikahkan anak tanpa kerelaannya
-Memaksa anak untuk menikah
-Hukum menikahkan anak secara paksa
-Hukum memakai shampo
-Larangan untuk wanita berkabung
-Hukum haji wanita berkabung
Beli Produk Ini Sekarang!
Komentar Tentang Produk Ini
Beritahu Teman!
Sudah mencoba produk ini? Silakan kirim komentar Anda
(Jika ada pertanyaan, kirim ke support at pernikmuslim dot com)
Beritahu Teman Anda
tentang Produk Ini
E-mail Teman:
Butuh Info Lebih Tentang Produk Ini?
Beri Rating Produk Ini
Apabila anda mempunyai pertanyaan tentang produk ini atau anda merasa info yang tertera di atas masih kurang, silakan kirim pertanyaan Anda ke Saya melalui form ini: