ANTARA NASEHAT DAN KEIHKLASAN
2008-03-13 00:00:00
Oleh: Al-Ustadz Fariq Bin Gasim Anuz
Al Imam Ibnu Rajab rahimahullah menjelaskan bahwa orang yang
menampakkan ucapan dan perbuatannya kepada manusia perbuatan yang baik,
tetapi ia mempunyai maksud mencapai tujuan yang buruk, lalu dipuji oleh
manusia disebabkan perbuatan baik yang ia tampakkan padahal mempunyai
tujuan yang buruk, lalu dia gembira dengan pujian manusia, maka orang
tersebut diancam oleh Allah Ta'ala dengan adzab yang sangat pedih.
Allah berfirman :
"Janganlah kamu sekali-kali menyangka bahwa orang-orang yang gembira
dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka supaya dipuji
terhadap perbuatan yang belum mereka kerjakan, janganlah kamu menyangka
bahwa mereka terlepas dari siksa, dan bagi mereka siksa yang pedih."
[Ali Imran 188]
Al Imam Ibnu Rajab memberikan contoh, "Bahwa seseorang menghendaki
mencela seorang yang lain dan merendahkannya serta menampakkan aibnya
agar manusia menjauhi orang tersebut entah disebabkan adanya permusuhan
antara keduanya sehingga ia senang menyakitinya atau karena takut
tersaingi dalam hal harta atau kepemimpinan atau dikarenakan
sebab-sebab tercela lainnya, maka tidak ada jalan lain untuk mencapai
maksudnya, kecuali dengan menampakkan celaan terhadap orang tadi dengan
alasan dien, seperti:
Ada seorang yang membantah satu pendapat yang lemah dari sekian banyak
pendapat-pendapat yang benar dari seorang ulama yang masyhur, maka ada
seorang yang mengisukan kepada para pengagum seorang alim bahwa si
fulan membenci si 'alim ini dan mencela serta mencaci makinya, sehingga
menimbulkan kemarahan setiap orang yang mengaguminya dan orang yang
membuat isu tadi mempengaruhi mereka dengan membuat opini umum bahwa
benci kepada si pengkritik termasuk amal kebaikan, karena dalam rangka
membela ulama dan membersihkan nama baiknya, maka yang demikian
termasuk taqarub kepada Allah Subhana wa Ta'ala dan menjalankan
ketaatan kepada-Nya, maka berkumpulah dua hal yang haram dan buruk pada
perbuatan yang nampaknya sebagai nasehat.
Yang pertama, tuduhan bahwa kritikan terhadap ulama tadi dikatakan
sebagai kebencian dan mengikuti hawa nafsu, padahal bisa jadi si
pengkritik menginginkan nasehat kepada kaum mu'minin dan menyampaikan
ilmu yang tidak boleh disembunyikannya.
Yang kedua, dengan menyampaikan celaan kepada si pengkritik seolah-
olah celaan tersebut dalam rangka memberi nasehat dan membela ulama
syariat, padahal dalam rangka mencapai tujuan buruknya dan memuaskan
hawa nafsunya." Sampai ia berkata:
Barangsiapa ditimpa dengan makar seperti ini, maka bertaqwalah kepada
Allah, memohon pertolonganNya dan bersabarlah, karena kesudahan yang
baik itu bagi orang yang bertaqwa."[3]
Dalam halaman sebelumnya, beliau (Imam Ibnu Rajab) juga menjelaskan:
"Sedangkan menjelaskan kesalahan dari kesalahan-kesalahan ulama
sebelumnya, apabila ia memakai adab dalam penyampaian, dan membantah
serta menjawab dengan sebaik-baiknya, maka hal tersebut tidaklah
mengapa dan ia tidak tercela, meskipun bantahan itu keluar disebabkan
kebanggaan dengan pendapatnya (yang diyakininya sebagai kebenaran,
pent), hal ini tidak mengapa pula. Dan sebagian orang-orang salaf
apabila mengingkari seseorang atas pendapatnya ia mengatakan, " Si
fulan telah berdusta" dan termasuk di antaranya adalah ucapan
Nabishalallahu 'alaihi wasallam , yang artinya :
"Abu As Sanabil telah berdusta," ketika sampai berita kepada beliau
bahwa Abu As Sanabil berfatwa tentang iddah sesorang wanita hamil yang
ditinggal mati oleh suaminya tidak cukup sampai melahirkan, melainkan
harus menunggu sampai empat bulan sepuluh hari. Begitu pula para ulama
yang terkenal wara'nya kadang-kadang sangat keras dalam mengingkari
pendapat-pendapat lemah yang dipegangi oleh sebagian ulama dan
membantahnya dengan sekeras-kerasnya, sebagaimana Imam Ahmad (164-241
H) mengingkari Abu Tsaur (...-240 H) dan selainnya dalam
pendapat-pendapat yang lemah dan menyendiri, beliau membantah mereka
dengan sangat kerasnya, ini semuanya hukum dzahir, yaitu yang nampak.
Sedangkan di balik itu, apabila maksudnya semata-mata menjelaskan
kebenaran, dan agar manusia tidak tertipu dengan pendapat-pendapat yang
salah, maka tidak ragu lagi bahwa dia mendapatkan pahala atas maksud
baiknya, dan perbuatannya tersebut dengan niat tadi dikategorikan
kedalam nasehat kepada kitabNya, RasulNya dan para penguasa kaum
muslimin serta kaum muslimin pada umunya. Baik yang menjelaskan
kesalahan itu anak kecil atau orang dewasa."[4]
Sampai beliau (Imam Ibnu Rajab) berkata :
"Sedangkan kalau tujuan dari si pengkritik itu untuk menampakkan
kekurangan orang yang dikritiknya, merendahkan, menjelaskan kebodohan
dan kekurangannya dalam hal ilmu dan yang semisalnya maka hal itu haram
hukumnya. Baik ia mengkritik dihadapan orangnya atau dibelakangnya,
baik dimasa hidupnya atau setelah meninggalnya, dan perbuatan ini
termasuk yang dicela oleh Allah dan Allah mengancam setiap pengumpat
lagi pencela dalam kitabNya, dan termasuk jugasebagai orang yang
dikatakan oleh Nabi shalallahu 'alaihi wasallam :
"Wahai orang-orang yang beriman dengan lisannya dan belum beriman
dengan hatinya, janganlah kalian menyakiti kaum muslimin, dan janganlah
kalian menari-cari kekurangan-kekurangan mereka, karena sesungguhnya
barangsiapa mencari-cari kekurangan-kekurangan mereka maka kelak Allah
akan menyingkapkan kekurangan dia (di akhirat) maka Dia akan membiarkan
orang lain tahu aibnya, meskipun di dalam rumahnya." [H.R.Tirmidzi
(Tuhfatul Ahwadzi juz 6/180), dishahihkan oleh Syaikh Nashiruddin
Al-Albani dalam Shahih Al-Jami'us Shaghirno.7985 dan shahih Tirmidzi
no.1655.]5)
Dan ini semuanya berkenaan dengan hak ulama teladan dalam dien ini.
Sedangkan ahli bid'ah dan orang-orang sesat, serta orang yang lagaknya
seperti ulama padahal bukan dari mereka, maka boleh untuk menjelaskan
kebodohan mereka dan menampakkan aib-aib mereka dalam rangka memberi
peringatan (kepada kaum muslimin) agar tidakmeneladani mereka dan
pembicaraan kita sekarang, bukanlah mengenai mereka ini, Wallahu
A'lam." [6]
Saudara-saudara sekalian! Sesungguhnya syetan itu amat perhatian untuk
merusak amal-amal kita di antaranya dengan cara memalingkan kita dari
keikhlasan.
Imam Nawawi rahimahullah ketika sedang menjelaskan apa-apa yang
diperbolehkan dari berbuat ghibah di antaranya mengatakan, "Dan di
antaranya apabila ia melihat seorang penuntut ilmu mondar-mandir
mendatangi majlis ahli bid'ah, atau orang yang fasik, untuk menimba
ilmu, maka dia takut kalau-kalau si penuntut ilmu tersebut terpengaruh
dan berakibat negatif kepadanya, maka ia harus menasehatinya dengan
menjelaskan keadaan ahli bid'ah atau orang fasik tersebut, dengan
syarat semata-mata bermaksud memberi nasehat, dan ini termasuk dari
apa-apa yang disalahgunakan padanya. Dan kadang yang mendorong si
pembicara tadi untuk berbicara adalah faktor hasad. Ini adalah
perangkap iblis kepada orang tersebut, dikhayalkan kepadanya bahwa yang
ia sampaikan adalah nasehat."[7]
Terakhir sebagai penutup pembahasan "Ikhlas Dalam Memberi Nasehat
Karena Allah", marilah kita simak bersama ucapan seorang ulamarabbani,
Al Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah. Beliauberkata :
"Perbedaan antara nasehat dan kecaman adalah bahwa nasehat itu
merupakan perbuatan baik kepada orang yang engkau nasehati dalam bentuk
kasih sayang, rasa kasihan, cinta dan cemburu. Maka nasehat itu
semata-mata perbuatan baik didasari kasih sayang dan kelembutan dan
dimaksudkan hanya mencari ridha Allah shalallahu 'alaihi wasallam dan
wajahNya, dan berbuat kebaikan kepada makhlukNya. Maka dia bersikap
lemah-lembut semaksimal mungkin dalam menjalankan nasehat tersebut dan
sabar dalam menerima gangguan dan celaan dari orang-orang yang
dinasehatinya dan mensikapinya seperti sikap seorang dokter yang ahli,
penuh rasa kasih sayang kepada pasiennya yang menderita sakit
komplikasi dan dalam keadaan setengah sadar, dia sabar menghadapi
kekurangajaran pasiennya dan tindak-tanduknya yang tidak tahu aturan
itu, dokter tersebut tetap bersikap lemah-lembut dan merayunya dengan
berbagai cara dalam usahanya untuk meminumkan obat kepadanya. Begitulah
sikap seorang pemberi nasehat.
Sedangkan pengecam ialah seorang yang bermaksud mempermalukan,
menghinakan, dan mencela orang yang dikecam dan dicacinya, akan tetapi
dengan bungkusan berupa nasehat, maka dia mengatakan, "Wahai pelaku ini
dan itu! Wahai orang yang pantas dicela dan dihina!" Seolah-olah dia
seorang pemberi nasehat dengan penuh kasih sayang, dan cirinya adalah
apabila dia melihat orang yang dicintainya dan telah memberikan jasa
baik kepadanya berbuat kesalahan yang sama atau bahkan lebih buruk
lagi, dia hanya diam seribu bahasa sambil mencari-cari alasan untuk
membela dia dengan mengatakan, "Manusia tidak ada yang ma'shum karena
manusia tempatnya salah dan khilaf atau "kebaikannya lebih banyak
daripada keburukannya" atau "Allah Subhana wa Ta'ala Maha Pengampun dan
Maha Penyayang", dan yang semisalnya.
Sungguh aneh mengapa sampai berbeda sikapnya terhadap dua orang tadi,
yang satu dia mencintainya dan yang lain dia membencinya dan mengapa
yang satu mendapatkan bagian darimu, berupa kecaman yang dibungkus
dengan bentuk nasehat dan yang satu mendapatkan bagian darimu berupa
harapan, maaf, ampunan, serta mencari-cari pembelaan.
Dan masih termasuk perbedaan antara penasehat dan pengecam bahwasanya
penasehat itu tidak memusuhimu apabila engkau tidak menerima
nasehatnya, ia mengatakan, "Kewajiban saya hanya menyampaikan, dan saya
mengharap pahala dari Allah, baik engkau terima ataupun engkau tolak
nasehat ini." Dan dia berdo'a kepada Allah memohonkan kebaikan untukmu
di saat engkau tidak ada disisinya, dan segala kekuranganmu
ditutupinya, tidak diberitahukannya kepada orang dan tidak
disebarkannya kepada khalayak ramai, sedangkan pengecam berbuat
sebaliknya."[8]
[Disalin dari buku Fikih Nasehat, Penyusun Fariq Bin Gasim Anuz,
Cetakan Pertama, Sya'ban 1420H/November 1999. Penerbit Pustaka Azzam
Jakarta. PO BOX 7819 CC JKTM]
__________
Foote Note
[1]. H.R. Muslim ( Syarah Shahih Muslim juz 2, hal.32, no.55)
[2]. H.R. Bukhori, kitab Al-Iman no.57,58)
[3]. Al Farqu baina An Nasehat wa At Ta'yiir, hal. 34-38
[4]. Ibid, hal. 22-24
[5]. Hanya saja yang dibawakan oleh Imam Ibnu Rajab rahimahullah beliau meriwayatkannya dengan makna, adapun persisnya adalah:
"Wahai orang yang Islam dengan lisannya dan belum sempurna sampai ke
hatinya. Janganlah kalian menyakiti kaum muslimin, dan janganlah kalian
memburuk-burukkan mereka, serta janganlah kalian mencari-cari
kekurangan-kekurangan mereka, karena sesungguhnya barangsiapa
mencari-cari kekurangan saudaranya sesama muslim maka kelak Allah akan
menyingkapkan kekurangan dia (di akhirat), dan barangsiapa yang Allah
singkapkan kekurangan dia (di akhirat) maka Dia akan membiarkan orang
lain tahu aibnya, meskipun di dalamrumahnya." [Lihat Tuhfatul Ahwadzi,
juz 6 hal 180, pent]
[6]. Ibid, hal.25-26
[7]. Riyadhus Shalihin, hal 526
[8]. Dari kitab Ar-Ruuh oleh Ibnul Qayyim rahimahullah hal 381-382
Courtesy of almanhaj.or.id